Wednesday, April 21, 2010

ORANG SUCI

1. SUDDHI WADANI. Suddhi wadani artinya : (suddi = suci/sakral, wadani = kata-kata/ucapan) Jadi suddhi wadani adalah pengucapan kata-kata suci yaitu : OM SA BA TA A I NA MA SI WA YA ANG UNG MANG OM, dimana dengan mengucapkan kata-kata suci itu dihadapan Hyang Widhi yang distanakan dalam suatu niyasa (simbol) berupa sanggar surya atau pelinggih Padmasana, dengan terlebih dahulu ada banten dengan unsur-unsur : bunga, buah, biji-bijian, harum-haruman, bija, api dan air, serta dipimpin oleh Pinandita atau Pandita serta disaksikan oleh pihak-pihak terkait, maka orang yang mengucapkan kata-kata sudi itu SUDAH SYAH MENJADI HINDU. Jika memerlukan administrasi berupa keterangan tertulis barulah meminta formulirnya di PHDI. JADI UNTUK MENJADI HINDU TIDAK SULIT, DAN TIDAK MAHAL. Tolong hal ini disebar luaskan kepada rekan-rekan dan “calon” Hindu. Disamping itu saya sendiri berpendapat, untuk meluaskan Hindu atau menjadikan seseorang beralih agama dari agama lain ke Hindu, lebih baik tidakterlalu formal dan sulit seperti melalui pendidikan dahulu, sebab untuk mendalami Hindu itu tidak gampang, bertahap dan perlu waktu lama. Jadi lebih baik KWANTITAS – nya dahulu dikerjakan, barulah nanti KWALITAS nya ditingkatkan melalui pendidikan non formal atau formal.

2. PINANDITA adalah mereka yang sudah mawinten sebagai : Jero Mangku, Jero Dalang, Tukang banten, Undagi, dll. Umumnya disebut EKAJATI. Tentang cara-cara pemilihan Jero Mangku sudah diatur dalam buku : KESATUAN TAFSIR TERHADAP ASPEK-ASPEK AGAMA HINDU hasil dari paruman Sulinggih yang disyahkan PHDI tahun 1982, yaitu : a) Nyanjan (meminta “bawos” Ida Bhatara melalui perantara/Jero Sutri) b) Keturunan, c) Pemilihan, d) Kwangen, yaitu beberapa calon yang dipilih diminta ngaturang bhakti dengan kwangen, dimana salah satunya sudah ditandai secara tersembunyi dengan aksara suci “Ongkara”. Setelah itu masing-masing menyerahkan kwangen, dibuka dihadapan saksi-saksi laluyang ada Ongkaranya-lah yang “kajumput” menjadi Jero Mangku. Yang paling populer dewasa ini di Buleleng dan yang dianjurkan PHDI adalah yang nomor c dan d, karena bisa kemudian meningkatkan kwalitas Jero Mangkunya.

3. PANDITA adalah mereka yang menjalani kehidupan sebagai pendeta. Secara resmi PHDI menggunakan gelar PANDITA. Adapun embel-embel seperti Mpu, Rsi, Bhagawan, Pedanda, Dukuh, dll. adalah tradisi dilingkungan keluarga saja. Mereka disebut Dwijati, atau Brahmana warna. PHDI menyatakan SIAPA SAJA BOLEH MEDIKSA TANPA MELIHAT ASAL, KETURUNAN, asal memenuhi beberapa persyaratan baik phisik maupun mental. Jika ada yang melarang mediksa karena faktor keturunan, adalah tradisi dilingkungan keluarga itu sendiri, bukan larangan dari PHDI. Hal ini juga sudah diatur dalam buku Kesatuan tafsir terhadap Aspek-aspek Agama Hindu, hasil paruman Sulinggih yang dikukuhkan berupa Tap PHDI 1982. Selanjutnya mengenai system kependetaan Hindu (di Bali) ditulis dalam Lontar : 1) Eka Pratama, 2) Ataki-taki Diksa, 3)Silakrama, 4) Argha Patra, 5) Surya Sevana

No comments:

Post a Comment